Sekolah Semakin Mahal

SEKOLAH SEMAKIN MAHAL


Pengalaman pribadi penulis yang telah menempuh pendidikan wajib belajar 12 (duabelas) tahun sesuai perintah dan anjuran negara melalui kementerian pendidikan yang setiap ganti presiden ganti namanya. Pendidikan menurut buku yang pernah penulis baca memiliki makna “ memanusiakan manusia” sungguh tujuan yang mulia penulis setuju dengan pendapat itu karena tanpa pendidikan menurut penulis manusia akan lebih “buas” dibanding binatang. Pendidikan juga sebagai senjata memerangi kebodohan dan menambah pengetahuan. Fakta yang penulis lihat saat ini masih banyak masyarakat di negara kita yang masih putus sekolah dan buta aksara. Sekolah sebagai solusi dari permaslahan diatas menurut penulis belum mampu menjadi solusi memang saat ini sedang gencar sekolah gratis melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak beberapa tahun lalu dan Kartu Indonesia Pintar di era pemerintahan presiden Joko Widodo saat ini. Hal itu, bukan jaminan bahwa biaya pendidikan akan benar-benar gratis. Sekolah sebagai solusi dari permaslahan pendidikan tetap saja belum mampu merubah paradigma masyarakat bahwa sekolah itu mahal. Biaya operasional memang sudah dibantu pemerintah namun biaya lain seperti seragam, iuran kegiatan sekolah seperti peringatan hari besar nasional dan keagaamaan, iuran pengembangan fasilitas sekolah semua tarikan biaya berembel-embel “iuran” seandainya benar-benar iuran maka orangtua peserta didik dibebankan biaya sukarela semampu dan sesuai penghasilan orang tua wali peserta didik namun faktanya iuran itu dibebankan dengan nominal yang disepakati sekolah berdasarkan rapat komite sekolah. Menurut penulis komite sekolah hanyalah kepanjangan tangan kebijakan sekolah yang terlibat didalam komite adalah orangtua yang mendukung dan memiliki kedekatan dengan pengurus sekolah. Budaya “Pungli” berkedok iuran pengembangan pendidikan inilah yang harus diberantas agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah tidak menganggap dan berfikir bahwa sekolah itu mahal. Pemerintah harus hadir karena dalam undang-undang sudah diatur tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah harus memberikan layanan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat. Mengembalikan sekolah kepada rakyat adalah kebijakan yang tepat dimana sekolah diatur dan dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan sistem pengelolaan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat sedangkan nanti kebutuhan operasional sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat 1(satu) yaitu pemerintah propinsi, dan pemerintah daerah tingkat 2 (dua) yaitu pemerintah kota/kabupaten sehingga fungsi dari adanya sekolah akan kembali ke jalan yang benar yaitu mencerdaskan putra-putri bangsa bukan sekolah menjadi ladang “bisnis” berkedok jasa pendidikan dimana sekolah beromba-lomba meperbaiki fasilitas dan model pembelajaran di sekolah hanya untuk kepentingan bisnis dan komersialisasi dibidang pendidikan namun lupa pada hakekat dari adanya sekolah itu sendiri sebagai lembaga yang membantu mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sekolah harus kembali pada tujuan awalnya yaitu lembaga belajar bagi masyarakat tanpa terbebani biaya yang mahal. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Pulang

Ada Apa Dengan Mural (?)

Manajemen Pendidikan