Feminimisme: Menjadi Wanita Merdeka?

Bagus Rachmad Saputra

Sampai dengan hari ini seringkali kita berdiskusi tentang persamaan hak  kaum perempuan dengan kaum laki-laki atau yang sering kita kenal dengan kesetaraan gender. Perjuangan seorang wanita memperoleh hak yang sama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan politik dimana kaum wanita memiliki peranan yang sama dengan kaum laki-laki. Tidak lagi wanita dianggap lebih rendah derajatnya dari seorang laki-laki karena sesungguhnya kaum perempuan juga punya hak untuk berkarya seperti kaum laki-laki dan sampai dengan saat ini budaya feodal di masyarakat tentang hak dan derajat kaum wanita lebih rendah dari kaum laki-laki masih ada. Kaum wanita yang memperjuangkan hak sebagai wanita yang sama dengan kaum laki-laki dapat dikatakan sebagai perempuan “merdeka”. Merdeka dalam bekerja dan berkarya.

Mengutip pendapat Bagus Pramono (2017), masalah yang terus-menerus tentang emansipasi sebenarnya bukan karena laki-laki menjadikan wanita sebagai obyek melainkan karena perempuan sendiri yang berlaku demikian. Selalu berteriak akan persamaan hak. Dalam parlemen di Indonesia ada sekelompok pejuang perempuan yang meminta quota 30% dalam keanggotaan legislative, minta daftar nama perempuan di taruh di barisan atas dalam pemilihan. Bahkan iklan tentang ini banyak diekspos di televisi. Ini justru sangat bertentangan dengan perjuangan feminisme. Sebab kalau meminta quota artinya kaum perempuan ini yakin tidak mampu bersaing secara normal/fair dengan laki-laki dalam dunia politik sehingga perlu quota. Apabila para aktifis perempuan ini yakin betul bahwa kaum perempuan memiliki kemampuan yang sejajar dengan laki-laki mengapa tidak bersaing secara fair saja. Iklan tersebut menggambarkan unsur pemaksaan dan mengarah kepada sifat KKN. Sehingga kemudian kita mendapati bahwa iklan tersebut merupakan sebuah ironisme dari perjuangan perempuan yang selama ini digembar-gemborkan.

Jika dilihat kesetaraan gender dalam bidang politik di Indonesia dapat dikatakan baik dimana dapat kita lihat banyak tokoh perempuan yang memimpin suatu daerah dan mereka benar-benar bekerja dengan baik seperti Tri Rismaharini walikota Surabaya yang mampu membangun Surabaya menjadi kota metropolitan yang bersih, nyaman, dan rapi padahal sebelumnya ibukota provinsi jawa timur itu terkenal sebagai kota yang kumuh. Peran wanita lain adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mereka adalah segelintir contoh bahwa di permukaan kesetaraan gender di Indonesia terlihat sudah baik dan mereka bekerja dengan tanggungjawab yang besar sama seperti kaum laki-laki. Sedangkan kita menengok ke bawah masih banyak perempuan-perempuan desa yang masih dalam usia remaja harus mengubur cita-cita mereka karena harus menikah dini dengan perjodohan yang dilakukan oleh orangtua mereka. Akhirnya mereka menjadi ibu muda yang menggantungkan pengharapan pada suami mereka dan terkadang dengan pernikahan dini masih rentan dengan konflik yang akhirnya perempuan menjadi korban dengan menjadi janda di usia muda.

Gerakan feminisme merupakan sebuah intropeksi bagi kita tentang persamaan hak kaum perempuan dan laki-laki. Persamaan hak adalah bagaimana bisa saling berkolaborasi antara kaum perempuan dengan kaum laki-laki sebagai “mitra” namun propaganda persamaan hak masih saja di propaganda dengan kata “musuh” sehingga gerakan feminism nampak begitu massif. Kita tidak bisa melepaskan bahwa manusia lahir secara berpasang-pasangan dari sisi religius bahwa perempuan adalah tulang rusuk wanita dan laki-laki adalah pelindung maka secara spiritual fungsi adanya kaum perempuan dan kaum laki-laki saling melengkapi.

Referensi: 
Pramono, Bagus. 2012. Feminisme. (online). E-artikel. Diakses 21 November 2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Pulang

Ada Apa Dengan Mural (?)

Manajemen Pendidikan