Beberapa headline surat kabar banyak menyoroti kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dengan sistem zonasi. Sistem yang sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu dan telah diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018. Pro kontra yang terjadi di masyarakat tentang PPDB berbasis zonasi, sejatinya merupakan masalah ‘ gunung es ’ yang terjadi pada pendidikan di Indonesia yang muncul ke permukaan. Stigma antara sekolah favorit dan non favorit di masyarakat telah terjadi sejak lama. Pandangan bahwa anak diterima di sekolah favorit akan menjadi kebanggaan tersendiri dan akan membuat masa depan anak cemerlang dalam urusan karier ke depan. Jika ditarik benang merahnya, masalah sesungguhnya dari adanya label sekolah favorit dan non favorit tersebut ada karena kesenjangaan kualitas sekolah. Baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas guru dan pembelajaran yang ada di sekolah. Karena jika mengacu pa