Beberapa headline surat kabar banyak menyoroti kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini dengan sistem zonasi. Sistem yang sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu dan telah diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.
Pro kontra yang terjadi di masyarakat tentang PPDB berbasis zonasi, sejatinya merupakan masalah ‘gunung es’ yang terjadi pada pendidikan di Indonesia yang muncul ke permukaan. Stigma antara sekolah favorit dan non favorit di masyarakat telah terjadi sejak lama.
Pandangan bahwa anak diterima di sekolah favorit akan menjadi kebanggaan tersendiri dan akan membuat masa depan anak cemerlang dalam urusan karier ke depan. Jika ditarik benang merahnya, masalah sesungguhnya dari adanya label sekolah favorit dan non favorit tersebut ada karena kesenjangaan kualitas sekolah.
Baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas guru dan pembelajaran yang ada di sekolah. Karena jika mengacu pada undang-undang dasar 1945, tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Seharusnya setiap sekolah di berbagai jenjang baik tingkat sekolah dasar hingga menengah atas harus memiliki kualitas yang sama dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat akan pendidikan. Inilah yang menjadi dasar lahirnya sistem zonasi dalam PPDB di setiap tahun pelajaran baru. Selain faktor kualitas sekolah, pertimbangan lain tentunya aspek pembiayaan pendidikan.
Jika jarak sekolah dengan tempat tinggal semakin dekat, akan berdampak pada penghematan biaya yang harus dikeluarkan. Biaya transportasi berangkat dan pulang sekolah dapat diminimalisir karena jarak sekolah dan tempat tinggal yang tidak terlalu jauh.
Kemudian biaya tersebut dapat dialihkan untuk biaya sekolah lainnya seperti membeli seragam, buku, sepatu, dan kebutuhan belajar lainnya. Jika penerapan PPDB berbasis zonasi saat ini terjadi pro kontra di masyarakat sejatinya ada tiga hal yang menjadi asumsi dasar mengapa ppdb dengan sistem zonasi menuai pro kontra di masyarakat.
Tiga hal tersebut adalah kesenjangan pemerataan pendidikan, kurangnya sosialisasi kebijakan, dan ketidaksiapan masyarakat dalam menerima sistem PPDB baru berbasis zonasi. Kesenjangan pemerataan pendidikan bukan hanya antar batas provinsi maupun pulau.
Kesenjangan pemeratan terjadi juga karena kemampuan setiap daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berbeda-beda dan faktor pembiayaan pendidikan yang berbeda-beda pada masing-masing masyarakat (Mayan, 2011). Jika dirujuk ke unit paling mikro, dari kondisi sekolah dalam satu daerah baik negeri maupun swasta pun terjadi kesenjangan baik dari sisi fasilitas hingga kualitas guru dan pembelajaran.
Kondisi yang dihadapi sekolah inilah yang kemudian menimbulkan stigma adanya sekolah favorit dan non favorit masyarakat. Jika melihat dari permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait zonasi, ibarat dua sisi mata koin.
Pertama, peserta didik yang memiliki kemampuan akademis bagus bisa jadi tidak dapat masuk ke sekolah yang dia inginkan karena terbentur dengan aturan zonasi dan pada akhirnya diterima di sekolah yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dimana hak dirinya untuk memilih sekolah yang diinginkan terbentur dengan regulasi yang ada. Kedua, penumpukkan pendaftaran di sekolah berlabel favorit dan disisi lain akan ada sekolah yang kekurangan jumlah peserta didik.
Masalah inilah yang akhirnya mengangkat masalah kesenjangan pemerataan dan persebaran kualitas sekolah ke permukaan, ketika sistem zonasi seperti saat ini diberlakukan. Label sekolah favorit dan non favorit inilaih yang coba dihapus oleh pemerintah melalui sistem zonasi.
Namun yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah bahwa tidak semua sekolah memiliki kondisi yang sama sehingga kualitas pelayanan pendidikan yang diharapkan untuk sama dalam melayani masyarakat belum dapat dipenuhi oleh sekolah. Belum lagi masalah persebaran sekolah yang perlu menjadi perhatian pemerintah, dalam suatu wilayah terdapat jumlah sekolah yang cukup banyak dan tidak seimbang dengan jumlah sekolah di wilayah lain yang terkadang jumlahnya terbatas.
Kurangnya Sosialisasi Kebijakan
Sisi lain penyebab adanya masalah sistem zonasi di masyarakat adalah faktor kurangnya sosialisasi. Meski telah berjalan selama dua tahun ini, informasi tentang bagaimana prosedur PPDB berbasis zonasi masih minim informasi kepada masyarakat.
Akses PPDB yang dimudahkan dengan sistem online dalam zonasi masih belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat. Masyarakat masih rela antri berjam-jam di sekolah untuk melakukan proses pendaftaran PPDB yang seharusnya dapat diakses di rumah masing-masing.
Selain itu minimnya informasi tentang jalur apa saja dalam PPDB juga masih membingungkan.
Perlu uraian rinci yang jelas tentang kuota peserta didik baru dari jalur prestasi dan pindah tugas orangtua dan bagaimana prosedurnya perlu menjadi perhatian pemerintah dan pelaksana pendidikan di tingkat bawah dalam hal ini adalah sekolah. Masalah yang mengemuka dalam PPDB zonasi tahun ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif tentang sistem PPDB berbasis zonasi.
Dimulai dari tahun pelajaran baru ini di berbagai jenjang pendidikan, agar ketika nanti memasuki waktu PPDB masyarakat tidak lagi mempersalahkan sistem PPDB berbasis zonasi. Kanal-kanal informasi seperti media massa cetak maupun elektronik dapat menjadi wahana pemerintah dalam mensosialisasikan PPDB berbasis zonasi.
Berkaitan dengan sosialisasi yang kurang masif tentang PPDB berbasis zonasi. Faktor lainnya adalah ketidaksiapan masyarakat dengan sistem PPDB berbasis zonasi. Masyarakat belum siap dengan sistem PPDB zonasi yang berbeda dengan sistem PPDB sebelumnya yang berbasis pada nilai ujian dan dilakukan secara offline. Masyarakat masih membutuhkan waktu untuk dapat beradaptasi dengan sistem PPDB berbasis zonasi.
Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar pada PPDB tahun mendatang tidak kembali terjadi permasalahan tentang penerapan PPDB berbasis zonasi. Agar tujuan pemerataan pelayanan pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Promo www.Fanspoker.com :
BalasHapus- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||
ArenaDomino Partner Terbaik Untuk Permainan Kartu Anda!
BalasHapusHalo Bos! Selamat Datang di ( arenakartu.org )
Arenadomino Situs Judi online terpercaya | Dominoqq | Poker online
Daftar Arenadomino, Link Alternatif Arenadomino Agen Poker dan Domino Judi Online Terpercaya Di Asia
Daftar Dan Mainkan Sekarang Juga 1 ID Untuk Semua Game
ArenaDomino Merupakan Salah Satu Situs Terbesar Yang Menyediakan 9 Permainan Judi Online Seperti Domino Online Poker Indonesia,AduQQ & Masih Banyak Lain nya,Disini Anda Akan Nyaman Bermain :)
Game Terbaru : Perang Baccarat !!!
Promo :
- Bonus Rollingan 0,5%, Setiap Senin
- Bonus Referral 20% (10%+10%), Seumur Hidup
Wa :+855964967353
Line : arena_01
WeChat : arenadomino
Yahoo! : arenadomino
Situs Login : arenakartu.org
Kini Hadir Deposit via Pulsa Telkomsel / XL ( Online 24 Jam )
Min. DEPO & WD Rp 20.000,-
INFO PENTING !!!
Untuk Kenyamanan Deposit, SANGAT DISARANKAN Untuk Melihat Kembali Rekening Kami Yang Aktif Sebelum Melakukan DEPOSIT di Menu SETOR DANA.