SEKOLAH
SEMAKIN MAHAL
Pengalaman pribadi penulis yang telah menempuh
pendidikan wajib belajar 12 (duabelas) tahun sesuai perintah dan anjuran negara
melalui kementerian pendidikan yang setiap ganti presiden ganti namanya.
Pendidikan menurut buku yang pernah penulis baca memiliki makna “ memanusiakan
manusia” sungguh tujuan yang mulia penulis setuju dengan pendapat itu karena
tanpa pendidikan menurut penulis manusia akan lebih “buas” dibanding binatang.
Pendidikan juga sebagai senjata memerangi kebodohan dan menambah pengetahuan.
Fakta yang penulis lihat saat ini masih banyak masyarakat di negara kita yang
masih putus sekolah dan buta aksara. Sekolah sebagai solusi dari permaslahan
diatas menurut penulis belum mampu menjadi solusi memang saat ini sedang gencar
sekolah gratis melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak beberapa tahun
lalu dan Kartu Indonesia Pintar di era pemerintahan presiden Joko Widodo saat
ini. Hal itu, bukan jaminan bahwa biaya pendidikan akan benar-benar gratis.
Sekolah sebagai solusi dari permaslahan pendidikan tetap saja belum mampu
merubah paradigma masyarakat bahwa sekolah itu mahal. Biaya operasional memang
sudah dibantu pemerintah namun biaya lain seperti seragam, iuran kegiatan
sekolah seperti peringatan hari besar nasional dan keagaamaan, iuran
pengembangan fasilitas sekolah semua tarikan biaya berembel-embel “iuran”
seandainya benar-benar iuran maka orangtua peserta didik dibebankan biaya
sukarela semampu dan sesuai penghasilan orang tua wali peserta didik namun
faktanya iuran itu dibebankan dengan nominal yang disepakati sekolah
berdasarkan rapat komite sekolah. Menurut penulis komite sekolah hanyalah
kepanjangan tangan kebijakan sekolah yang terlibat didalam komite adalah
orangtua yang mendukung dan memiliki kedekatan dengan pengurus sekolah. Budaya
“Pungli” berkedok iuran pengembangan pendidikan inilah yang harus diberantas
agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah tidak menganggap dan berfikir
bahwa sekolah itu mahal. Pemerintah harus hadir karena dalam undang-undang
sudah diatur tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah
harus memberikan layanan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi masyarakat.
Mengembalikan sekolah kepada rakyat adalah kebijakan yang tepat dimana sekolah
diatur dan dikelola berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan sistem pengelolaan
berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat sedangkan nanti kebutuhan
operasional sekolah menjadi tanggung jawab pemerintah baik pemerintah pusat,
pemerintah daerah tingkat 1(satu) yaitu pemerintah propinsi, dan pemerintah
daerah tingkat 2 (dua) yaitu pemerintah kota/kabupaten sehingga fungsi dari
adanya sekolah akan kembali ke jalan yang benar yaitu mencerdaskan putra-putri
bangsa bukan sekolah menjadi ladang “bisnis” berkedok jasa pendidikan dimana
sekolah beromba-lomba meperbaiki fasilitas dan model pembelajaran di sekolah
hanya untuk kepentingan bisnis dan komersialisasi dibidang pendidikan namun
lupa pada hakekat dari adanya sekolah itu sendiri sebagai lembaga yang membantu
mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sekolah harus kembali pada tujuan awalnya
yaitu lembaga belajar bagi masyarakat tanpa terbebani biaya yang mahal.
Komentar
Posting Komentar