Menatap
Wajah Pendidikan Indonesia Di Tahun 2018
Bagus
Rachmad Saputra
Tahun
2017 telah berlalu dan semangat optimis menatap 2018 untuk lebih baik.
Pendidikan kita di tahun 2017 kita tatap dengan semangat pembaharuan pemerataan
pendidikan di Indonesia. Menciptakan pendidikan berkualitas yang dapat
dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sistem zonasi pada Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 secara online dan offline memang menuai pro dan
kontra di masyarakat yang sebenarnya dilandasi oleh siap dan tidak siap nya
sekolah, guru, dan masyarakat. Sistem zonasi merupakan suatu terobosan Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi. Sosialisasi tentang
sistem PPDB berbasis zonasi telah jauh-jauh hari disampaikan kepada masyarakat.
Hanya masyarakat kita yang terlanjur nyaman dengan sistem yang ada dan “kaget”
menerima suatu perubahan hingga muncul berbagai reaksi terhadap sistem zonasi.
Sistem
PPDB zonasi secara harfiah mempermudah masyarakat untuk mengakses pendidikan
karena dalam sistem zonasi sudah tidak ada lagi istilah sekolah elite dan non
elite. Dimana sebelumnya sekolah berlabel elite selalu akan dibanjiri peserta
didik baru banyak yang meminati dan mendaftar sedangkan sekolah dengan label non
elite harus bekerja keras mencari peserta didik baru. Adanya sistem zonasi
masyarakat dapat memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal mereka
sehingga secara pembiayaan jauh lebih murah dibandingkan dengan bersekolah di
tempat lain yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka secara otomatis akan
ada biaya yang lebih besar dikeluarkan ketimbang bersekolah di dekat tempat
tinggal.
Bagi
sekolah sistem zonasi akan banyak menerima peserta didik dengan kepribadian,
kecerdasan, dan keterampilan yang berbeda-beda sehingga peran guru dalam
mendidik sangat penting membangun peserta didik yang kuat secara intelektual,
kepekaan sosial, dan keterampilan. Sekolah tidak lagi menerima lulusan yang
sudah “unggul” dari jenjang sebelumnya. Tanggungjawab sekolah dan guru akan
lebih besar dan kemampuan peserta didik di tiap sekolah merata. Tidak ada lagi
sekolah unggulan dan sekolah non unggulan. Masyarakat diharapkan dapat
menikmati pendidikan yang berkualitas.
Selanjutnya
adalah sistem pembelajaran Full Day
School atau lima hari jam sekolah dengan waktu belajar di sekolah hingga
sore hari. Sistem pembelajaran yang lahir dalam rangka penguatan pendidikan
karakter ini memang menuai pro dan kontra sama seperti adanya sistem PPDB
zonasi. Sekolah lima hari sebenarnya bukan sekedar menambah jumlah jam
pelajaran dan melepaskan tanggungjawab orangtua mendidik anak di rumah bukan
seperti itu. Sistem full day school
justru memberi tanggungjawab yang lebih bagaimana guru bukan sekedar
mentransformasikan ilmu pengetahuan ke siswa namun juga guru harus memberi
sikap dan teladan yang baik bagi peserta didik.
Peserta
didik dengan sistem pembelajaran full day
school diharapkan mampu menggali nilai-nilai luhur yang ada di sekolah.
Waktu peserta didik akan banyak digunakan untuk belajar sedangkan jika dengan
sistem non full day school belum
tentu waktu di rumah dimanfaatkan untuk belajar. Kesibukan kerja orangtua,
kecanduan gadget, dan tidak ada
aktifitas belajar lain selain di sekolah justru membuat peserta didik tidak
dapat memanfaatkan waktu untuk belajar bisa jadi justru asik dengan game dimana saat ini anak usia sekolah
kecanduan dengan gadget yang berdampak pada kurangnya interaksi mereka dengan
lingkungan sosial mereka.
Kebijakan-kebijakan
pendidikan perlu disikapi dengan bijak artinya kita sebagai masyarakat berperan
mengontrol kebijakan tersebut dengan memberikan sumbang saran tentang
pelaksanaan kebijakan tersebut di sekolah. Tidak serta merta mengkritik atau
memboikot dengan sepihak tanpa kita telaah terlebih dahulu dasar dan tujuan
dari suatu kebijakan. Bagi pemangku kebijakan perlu memperhatikan kesiapan
sekolah dan masyarakat terhadap suatu kebijakan. Pemangku kebijakan pendidikan
tidak boleh mengganti begitu saja kebijakan dengan waktu yang relatif singkat.
Perlu perencanaan yang matang dan terukur dalam mengimplementasikan kebijakan.
Kita tinggal menunggu seperti apa wajah pendidikan kita di tahun 2018 setelah
berbagai kebijakan pendidikan di tahun 2017 karena membangun manusia unggul
membutuhkan waktu yang relatif lama
ketimbang pembangunan fisik.
Komentar
Posting Komentar